Diduga Di Slewengkan Dana BOS Di SMK N 3 Purworejo Dalam Penyelidikan Polisi

Editor : Hari S

PURWOREJO ( JMG ) Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait penyelewengan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) di SMKN 3 Purworejo Jawa Tengah.Hingga kini,Pihak berwenang telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut,Selasa 5/11/2024.

Dugaan Penyelewengan ini pertama kali terungkap diawal Tahun 2024,Ketika bendahara Sekolah berniat mengambil Dana BOS senilai Rp 840 Juta. Namun uang tersebut sudah diambil oleh terduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekolah tersebut.

Dana Bos yang diselewengkan  menyebabkan Krisis Keuangan Sekolah.

Sumber dari internal sekolah yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa jumlah dana yang di duga diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut Seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta sarana dan prasarana di SMKN 3 Purworejo.
Kini, akibat peristiwa ini, Sekolah menghadapi krisis keuangan yang serius.
Beberapa kegiatan yang Sudah terjadwal, Seperti pembelian perlengkapan sekolah dan pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler, terpaksa tertunda atau

dibatalkan.
Para guru juga terpaksa patungan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Akibat hilangnya dana bos fasilitas sekolah turut terpengaruh, seperti yang diungkapkan oleh seorang guru, jaringan wi-fi disekolah sudah mati sejak pertengahan agustus tahun 2024, yang mengakibatkan terganggunya proses pembelajaran yang berbasis internet.

Bahkan para guru harus menggunakan kuota pribadi untuk absensi, karena sistem absensi yang mengandalkan GPS juga tidak dapat berfungsi dengan optimal.

Kini Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut, 22 Orang diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Purworejo,AKP Catur Agus Yudo Praseno, Mengungkapkan bahwa Penyelidikan Kasus Penyelewengan Dana BOS ini dimulai berdasarkan laporan anggota sat reskrim yang menemukan ketidaksesuaian dalam laporan Pengunaan dana BOS dengan realisasi dilapangan.

Kasus ini Kami Tangani dengan serius Karna dana yang Seharusnya digunakan untuk Pendidikan Justru diselewengkan “ujar” Catur.
Polisi telah memeriksa 22 orang termasuk 18 orang dari internal sekolah dan 4 orang dari penyedia barang terkait pengadaan.

Peyelidikan Lanjutan Melibatkan Polda Jateng dan Auditor.

Pihak Kepolisian juga berencana berkordinasi dengan Polda Jateng serta Menggadeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan(BPKP) Jawa Tengah untuk Mendalami lebih lanjut kasus ini.

Dalam waktu dekat, Pihak Kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status peyelidikan ini dapat dinaikan menjadi penyidikan.

Kami akan terus mendalami dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab” Tegas Catur.

Penyelidikan kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut, dengan harapan dapat menemukan kejelasan terkait hilangnya dana yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan  SMK N 3 Purworejo.

Yatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *