Tim Intel Korem 031/Wira Bima Berhasil Mengamankan Diduga Pelaku Penjual Bayi Online

Editor  : Ocu Azhar

PEKANBARU || Tim Intel Korem 031/Wira Bima berhasil menangkap diduga pelaku sindikat Perdagangan Bayi online antar provinsi. Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu kemarin (18/1/2025).

Kapenrem O31 Wira Bima Kapten Inf Turba Marpaung kepada awak media menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut berawal laporan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty yang melihat dari postingan Tiktok akun atas nama RM ada Penjual Bayi, selanjut Ketua KPAI menghubungi Dan Unit Intel Korem 031/WB Letda Inf Dadang.

” Mendapat laporan tersebut, kami (Korem 031/WB_red) dan Polsek Limapuluh menyamar sebagai pembeli bayi tersebut ,” jelasnya.

Dan setelah dilakukan komunikasi, disepakati untuk bertemu dengan para pelaku di Cafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB Jl.Ronggo Warsito Kec. Sail. Saat ketiga pelaku datang, mereka melakukan untuk negosiasi dan sepakat harga harga Rp35 juta rupiah.

” Akhirnya ketiga pelaku TH (30), EH (49) dan At (22) berhasil diamankan “, tambah T. Marpaung.

Lanjutnya, Dari hasil penyidikan sementara bahwa pelaku yang memiliki akun Tiktok Erdnooo (sdri AT) sudah melakukan 6 kali menjual bayi di medan.
Sampai dengan saat ini Bayi tersebut masih dalam penanganan Tim Medis RS Bhayangkara Pekanbaru dan Permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru Untuk di Kembangkan.

Ada Biodata Bayi yang diamankan,
– Jenis Kelamin Perempuan
– Berusia 1 minggu
– Berat Badan : 2,29 Kg
– Panjang Badan : 49 Cm
– Lingkar kepala : 34 Cm
– Lingkar Lengan atas : 11 Cm
– Lingkar Dada : 31 Cm

Dan dari informasi yang dihimpun, ada pun orang tua anak yakni sdr. TH yang beralamat jln Duri – Dumai kulim Km 10. Pelaku yang beridentitas sebagai penghubung jual beli anak antar Provinsi Sdr. AT sesuai alamat di KTP Simpang Selayang Kec. Medan tuntungan. Tersangkut seorang bidan berinisial Bd. EJS Jl. Duri Dumai Kulim Km. 19.

 

( Az77  )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *