Sopir Solar Illegal di Pasaman Bernyanyi, “Rsp” Disebut Sebagai Bos

Editor : De Ola

Pasaman, (JMG) – Mafia penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar kembali terkuak. Baru-baru ini tepatnya di SPBU Kumpulan, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman permainan para Mafia bio solar teru ngkap.

Masyarakat yang telah geram dengan tingkah laku mafia BBM Subsidi itu akhirnya bertindak dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi pada Minggu (2/11/2025) siang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) SPBU Kumpulan, Kepolisian Sektor Bonjol berhasil mengamankan Satu Unit Mobil Box Colt Diesel bernomor polisi BA 8278 QX yang dikemudikan ‘Erk’ (33 th) dari Padang.

Dalam laporan ke Polisi, warga menyebut ada mobil Box mencurigakan melakukan pengisian Solar berulang-ulang di waktu yang sama di SPBU Kumpulan.

Kecurigaan warga muncul, lantaran mobil box tersebut mengisi solar berulang-ulang. Diperkirakan penuh satu tangki atau sudah diatas 100 liter, mobil box itu jalan keluar SPBU dan kemudian masuk lagi ke SPBU, ikut antri kembali mengisi solar.

Sumber yang merupakan warga sekitar SPBU juga menceritakan, sebelumnya mobil box tersebut mengisi solar disaat mobil tidak banyak yang antri atau di waktu menjelang subuh. Satu mobil box itu bisa melakukan pengisian solar sampai jutaan rupiah dan waktu pengisiannya sangat lama dan tidak wajar.

Malah, lanjut sumber, pada selasa (28/10/2025) malam lalu, sempat terjadi keributan di SPBU Kumpulan. Sejumlah sopir mobil yang sudah antri lama, akhirnya marah dan mengamuk, lantaran mobil box yang mengisi solar saat itu begitu lama dan seperti tidak kunjung penuh tangkinya.

Setelah dilaporkan ke Polsek Bonjol dan petugas lolisi datang ke SPBU saat itu, mobil box tersebut sudah pergi.

Namun naas bagi sopir mobil box kali ini. Saat menjalankan aksi serupa pada Minggu (2/11/2025) siang tadi, warga yang sudah kesal lantaran sering terjadi kelangkaan solar, akhirnya menahan dan melaporkan mobil box tersebut ke Polsek Bonjol.

” Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pasaman,” ujar Kapolsek Bonjol, AKP. Syafri Munir, S.H.

Dalam pemeriksaan awal didalam Box Besi mobil, terdapat empat tangki plastik berkapasitas masing-masing 1000 liter. Dan setelah dilihat lebih mendalam, ada pipa karet ber-diameter 2 inci tersambung dari tangki mobil dan tembus ke atas lantai box mobil.

Pipa karet dari tangki itu selanjutnya terkoneksi ke mesin penyedot (sanyo) untuk seterusnya dialirkan ke masing-masing tangki yang ada di dalam mobil box.

‘Erk’ selalu sopir kepada polisi mengungkapkan bahwa dka berangkat dari Padang pukul 20.00 Wib Sabtu malam dan sampai di SPBU Kumpulan sekitar pukul 01.00 Wib Minggu dinihari.

“Biasanya mobil tangki Pertamina sudah masuk ke SPBU pukul 01.00 Wib tengah malam, dan sekitar pukul 03.00 wib jelang subuh, sudah bisa dilakukan pengisian solar. Namun pagi tadi mobil tangki solar masuk terlambat dari biasanya, sekitar pukul 07.00 Wib baru sampai di SPBU, dan mobil yang antri saat itu sudah banyak,” Ujar ‘Erk’ yang merupakan warga Lapai Padang.

“Erk” mengaku, baru sempat mengisi dengan satu barcode atau sebanyak 130 liter seharga Rp.900 ribu. Dan saat akan mengisi berikutnya, Polisi sudah tiba di lokasi.

Diakui juga, ‘Erk’ memiliki delapan barcode solar di handphone-nya, dengan mobil dan plat nomor yang berbeda-beda.

“Saya baru empat kali disuruh ‘Bos’ mengisi solar di SPBU Kumpulan. Setelah tangki dalam Box penuh, saya langsung balik ke Padang untuk membongkar solar di sebuah tempat di jalan bypass,” katanya.

Namun anehnya, ‘Erk’ mengaku tidak pernah melakukan pembayaran ke petugas SPBU setelah mengisi solar. Tugasnya hanya sekedar mengisi solar dan mencatat jumlahnya.

“Sudah ada ‘orang sini’ yang bekerjasama dengan ‘Bos’ untuk melakukan pembayaran di SPBU Kumpulan,” aku ‘Erk’, sembari mengungkap inisial ‘Rsp’ selalu bosnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP. Fion Joni Hayes, S.H. MM. manyatakan sudah menerima limpahan kasus mobil box pengangkut solar dari Polsek Bonjol.

“Kita sedang mendalami kasus ini dan sekarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil box tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Lantas, siapakah “Rsp” yang diakui “Erk”, sebagai bosnya itu?. ( Tunggu investigasi selanjutnya). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *