PADANG  

Pengacara Armen Bakar Laporkan Oknum Polres Bukittinggi ke Propam Polda

Editor Hari S

Padang, (JMG) – Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, pengacara Armen Bakar melaporkan oknum anggota Polres Bukittinggi berpangkat Ipda berinisial “MRR”. Tak tanggung-tanggung, MRR dilaporkan ke Propam Polda Sumbar.

Kepada JMG, Armen Bakar menceritakan kronologis awal kejadian yang membuatnya merasa difitnah, terhina dan mencemarkan nama baiknya. Pada 5 Oktober 2024 lalu, beberapa anggota Polres Bukittinggi mendatangi tempat karaoke Soulmates yang berada dijalur dua by pass Mandiangin.

Saat itu, beberapa anggota polres tersebut melakukan pemeriksaan KTP pengunjung dan minuman beralkohol. Anehnya, salah seorang oknum polisi berinisial MRR berkata
“Saya tahu Armen tiap malam di sini”. Pada hal di saat yang bersamaan Armen Bakar sedang berada di Jakarta.

“Perkataan dari oknum tersebut yang telah menuduh dan menghina serta melecehkan saya di depan umum membuat saya malu dan tersinggung. Perasaan saya tidak enak. Makanya saya laporkan oknum itu ke Polda Sumbar”, ujarnya.

Laporan Armen Bakar tertanggal 14 Oktober 2024 itu diterima oleh Syafriyanto anggota Propam Polda Sumbar. Beberapa pengacara juga ikut mendampinginya saat di Polda Sumbar. (Ism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *