Editor : De Ola
Padang, (JMG) – Status kepemilikan sebidang tanah yang terletak disamping kantor PMI Sumbar menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat. Pasalnya, tanah tersebut diduga milik Pemprov Sumbar yang telah dihibahkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Sumbar.
Tanah yang diatasnya telah berdiri beberapa petak kedai/warung di jalan Sisingamangaraja itu saat ini disinyalir telah dikuasai oknum ASN. Bahkan bangunan itu diduga
disewakan kepada pihak ketiga dan hasil dari kontrakan tersebut masuk kekantong pribadi oknum ASN itu.
Menurut sumber JMG bernama Yan (45) mengatakan, tanah tersebut sudah dikuasai selama bertahun-tahun bahkan dikontrakkan sebesar Rp. 12 juta pertahun untuk satu buah kedai yang disana ada 4 buah kedai.
“Setahu saya itu adalah tanah aset propinsi. Namun bagaimana yang bersangkutan bisa mendirikan bangunan disana dan bahkan juga sudah berdiri beberapa toko bertahun tahun, saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Saat hal ini di konfirmasi kepada kepala markas PMI Sumbar, Nuzlan Huda saat ditemui mengatakan, saat ini lahan dan kantor PMI sudah dalam proses hibah dari pemerintah propinsi.
Namun ditambahkannya, saat ini pihaknya juga meminta kepada BPN untuk diukur ulang luas tanah yang menjadi aset dari PMi.
“Kita sudah meminta ukur ulang lagi lahan PMI yang sudah dihibahkan pemerintah propinsi, untuk warung di samping PMI ini belum saya konfirmasi karena saya baru disini, namun akan kita pelajari,” ungkapnya. (Hendri)











