Pesisir Selatan, (JMG) – Diduga, terjadi Kongkalingkong antar Pengurus KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir selatan,terkait pengelolaan Dana Kas Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kecamatan Bayang.
Koperasi tidak lagi beraktifitas, begitu juga dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Masalah ini sekarang mencuat setelah beberapa anggota KPRI menyampaikan keluhannya kepada tim JMG
Yang mana, sejak beberapa tahun terakhirP engelolaan Dana Kas KPRI tidak jelas ujung pangkalnya, termasuk pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) serta kegiatan simpan pinjam bagi anggota KPRI, begitu juga dengan Unit Usaha Perdagangan yang dulu juga ada.
Saat ini semua kegiatan tersebut sudah beberapa tahun terakhir tidak ada lagi karena Kas KPRI Kecamatab Bayang di duga diselewengkan oleh Oknum Pengurus, Untuk kepentingan pribadi, Ucap salah seorang anggota KPRI yang namanya tidak mau disebutkan kepada tim JMG (Senin 24/2 di Painan)
Menurutnya Modal KPRI hampir mencapai angka Rp. 3 Milyar yang dikelola oleh Pengurus untuk menjalankan beberapa Sub Unit Usaha.
Namun sudah beberapa tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan di KPRT termasuk pelaksanaan RAT sebagai kegiatan Wajib untuk sebuah Koperasi.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada pihak yang berkompeten untuk segera melakukan Audit, sehingga anggota mengetahui kondisi sesungguhnya dari KPRI tersebut, demikian harapan kami sebagai Anggota, karena siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab,tutupnya.
Sementara itu Wilmar selaku Ketua KPRI Kecamatan Bayang ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whatsap pribadinya (Kamis 27/02 di Painan) tidak memberikan Jawaban atas konfirmasi wartawan JMG seputar permasalahan KPRI Kecamatan Bayang tersebut. (Indra Fansuri)













