Editor : Hari S
PALEMBANG ( JMG ) Kabar tak sedap kembali menerpa aparat Kepolisian, lantaran disebut-sebut diduga memeras keluarga pelaku narkoba. Kabar ini mencuat setelah Lima oknum anggota Satres narkoba Polres Prabumulih dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas dugaan memeras keluarga pengguna narkoba yang terjaring razia di sebuah tempat karaoke di Kota Prabumulih.
Pengguna narkoba berinisial CS (49), warga Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, terjaring razia saat sedang berkaraoke bersama empat rekannya dan lima pemandu lagu di salah satu ruang karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, pada Rabu (23/4/2025) lalu.
Setelah razia, petugas melakukan tes urine kepada 10 orang dan tujuh di antaranya dinyatakan positif
narkoba, termasuk CS.
Ri, istri CS, merasa dirugikan karena setelah suaminya diamankan, ia dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota polisi narkoba.
“Kami merasa dirugikan karena suami saya ditangkap waktu itu, terus juga diminta sejumlah uang.
Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI membenarkan laporan pengaduan yang diterima Bid propam Polda Sumsel, Suparlan enggan berkomentar lebih banyak terkait proses yang kini masih berlangsung di propam kita tunggu saja hasilnya dari Bid propam Polda Sumsel saya yakin Bid propam Polda Sumsel , profesional dalam melaksanakan proses pemeriksaan dan pendalaman laporan pengaduan tersebut guna mewujudkan Polri Presisi tuturnya kepada Wartawan Minggu 18 Mei 2025 pagi.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, Bid Propam sedang memprosesnya.
“Mohon izin Sedang kami Proses,” kata Dadan.
( Sadiman)













